03 November 2008

KNPI Jadi Dua

KESAKRALAN Sumpah Pemuda ternodai. Organisasi pemuda terbesar di Indonesia yaitu Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) pecah jadi dua. Organisasi pemuda yang kelahirannya mengusung semangat Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928, Berbangsa satu bangsa Indonesia, Bertanah air satu tanah air Indonesia, serta Berbahasa satu bahasa Indonesia, baru saja melaksanakan dua kongres. Padahal, motivasi pemuda bangsa menyatukan sikap mendeklarasikan Sumpah Pemuda dan membubarkan 'sekat-sekat suku' yang terwadahi dalam Jong Java di Jawa, Jong Andalas di Sumatera, Jong Celebes di Sulawesi, dan Jong Ambon di Maluku, karena menyadari bahwa Bersatu itu indah. Bersatu itu kuat. Itu yang menjadi motivasi anak bangsa menyatukan sikap, berbangsa, bertanah air, dan berbahasa satu, Indonesia. Tapi setelah 80 tahun menyatu, ada banyak sikap dan keinginan merobohkan pondasi itu. Lihat saja pada pada Kongres XII 2008 ini. Ada dua kongres yang dogelar meskipun tidak bersamaan waktunya. Pertama, Kongres XII Pemuda/KNPI, 25-28 Oktober di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta, yang menghasilkan Ahmad Dolly Kunia sebagai Ketua Umum DPP KNPI periode 2008-2011. Kedua, di Hotel Aston, Jl Gatot Soebroto, Denpasar, Bali, mulai Rabu (29/10) dan berakhir 31 Oktober, yang memilih Aziz Syamsuddin sebagai Ketua Umum. Kongres Ancol dihadiri 22 DPD Provinsi dan 55 OKP, sedangkan Kongres Bali dihadiri 92 perwakilan DPD dan OKP. Tapi, Kongres Bali ini dianggap sejumlah pihak sebagai kongres tandingan. Sebutan itu mungkin didasari jadwal pelaksanaannya setelah kongres Jakarta. Atau juga mungkin ada alasan lain. Tapi yang jelas, kedua kubu mengklaim merekalah yang benar, merekalah yang legitimate dan kongres merekalah yang sesuai amanah AD/ART KNPI. Mana yang benar? Terlepas dari semua berbagai dalih dan alasannya, terbentuknya dua kubu (kubu mantan Ketua Umum DPP KNPI Hasanuddin Yusuf dan Kubu Pejabat Ketua Umum KNPI Hans Havlino Silalahi) di organisasi yang selalu mengusung amanat persatuan dan kesatuan ini, sangat diprihatinkan. Sebab, jauh-jauh hari, Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Din Sjamsuddin sudah mengingatkan agar KNPI lebih profesional dan tidak sekedar menjadi ‘rebutan’ partai politik menjelang pemilihan umum. Din berharap KNPI jangan menjadi 'gadis cantik' yang ditarik-tarik parpol. KNPI harus tetap menjadi wadah organisasi yang profesional dalam membangun bangsa dan pemuda guna menjaga persatuan dan kesatuan. Sama halnya dengan kecemasan dari kelompok Cipayung yang terdiri dari PMII, HMI, GMNI, PMKRI atas keadaan terakhir di KNPI. Karena itu, Sekjend PB PMII Zaini Shofahari menginginkan KNPI direformulasi dan direvitalisasi. Dua kongres KNPI seakan menjadi tamparan bagi generasi muda. Gagasan kaum muda yang memimpin sepertinya menjadi sia-sia. Dua kongres KNPI semakin menegaskan, kaum muda belum bisa menyelesaikan persoalan internalnya dengan baik. Perpecahan di tubuh KNPI diawali dengan pembentukan Partai Pemuda Indonesia (PPI) oleh Hasanuddin Yusuf, yang saat itu menjabat sebagai Ketua Umum. Saat itu Hasanuddin menegaskan, tidak hubungan apa pun antara institusi KNPI dengan partai yang didirikan sejumlah aktivis pemuda Indonesia pada 27 Mei 2008 lalu. Lagipula, pengurus KNPI menjadi pimpinan parpol itu tidak bertentangan dengan AD/ART KNPI, seperti yang tercantum pada halaman 122 butir (2) buku hasil Kongres XI KNPI. Karena itu, hampir 80 persen pimpinan KNPI di pusat/daerah adalah pimpinan/pengurus berbagai parpol, termasuk di jajaran kepengurusan KNPI Provinsi Riau dan sejumlah kabupaten/kota. Terlepas dari pro dan kontra itu, seluruh pengurus KNPi di semua tingkatan, harus merenungkan kembali. Motivasi apa yang mensemangati kita bergabung ke KNPI. Janganlah kita menjadi virus yang justru akan menodai perjuangan deklarator Sumpah Pemuda. Jangan sampai kejeniusan para deklarator pemuda yang semuanya sudah berkalang tanah itu mulai digerogoti pikiran picik generasi penerusnya. Banyak yang merasa hidup dalam naungan NKRI bukan pilihan. Pemisahan diri jangan jadikan impian. Fanatisme sempit kesukuan, agama, kedaerahan, jangan membelenggu benak kita. Jika ini terus bermunculan di daerah, alamat akan membahayakan bangsa ini. Bulan Oktober adalah bulan monumental bagi generasi muda penerus bangsa. Semangat pemimpin muda di republik ini sudah mulai dikobarkan. Jangan sampai semangat itu dirasuki virus yang akan membuat negeri ini tercabik-cabik. Walau eks aktivis mahasiswa 98, Rama Pratama menginginkan pemuda mencari mencari legitimasinya sendiri tanpa harus adanya keterlibatan pemerintah, masih sangat mustahil bisa terjaid. Sebab, KNPI di semua tingkatan belum mandiri. Sekali lagi, para aktivis KNPI harus merenungkan lagi. Kalau mengakurkan dua kubu ini mesti di meja pengadilan, akan membuat KNPI lebih tercabik lagi. Kebesaran jiwa dan memegang teguh platform, akan bisa jadi obat penenang untuk bisa rujuk kembali. Renungkanlah.(almudazir)

1 komentar:

Unknown mengatakan...

Dualisme KNPI: Azis Syamsuddin Tempuh Jalur Hukum

Sumber : http://www.lampungpost.com/cetak/berita.php?id=2008111523155423
JAKARTA (Ant/Lampost): Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) versi Kongres Bali, Aziz Syamsuddin, akan menempuh jalur hukum untuk mengatasi kemelut dualisme kepemimpinan di tubuh wadah organisasi kemasyarakatan pemuda (OKP) itu.
"Kalau pemerintah belum juga memutuskan, saya akan ambil langkah hukum dengan menuntut Ahmad Doli Kurnia (Ketua Umum KNPI versi Kongres Ancol, red) ke polisi dengan tuduhan telah melakukan kebohongan publik," kata Azis di Jakarta, Sabtu (15-11).
Anggota DPR dari daerah pemilihan (DP) Lampung itu meminta pemerintah mempertahankan sikap tegasnya yang telah ditunjukkan sejak awal, yakni dengan memberikan izin dan dukungan terhadap pelaksanaan Kongres KNPI di Bali, 29 Oktober--2 November 2008.
Azis mengatakan, Mabes Polri dalam suratnya No.Pol.: STTP/Yanmin/232/X/2008/Baintelkam tanggal 24 Oktober 2008 telah memberikan izin terhadap pelaksanaan kongres di Denpasar, Bali, pada 29 Oktober--2 November.
Surat Mabes Polri tersebut dikeluarkan dengan memperhatikan surat Mennegpora Adhyaksa Dault perihal laporan kronologis penonaktifan ketua umum DPP KNPI, kepemimpinan KNPI dan kongres pemuda/KNPI XII, serta rekomendasi Kapolda Bali perihal rekomendasi pelaksanaan Kongres KNPI di Bali.
Karena itu, Aziz kembali menegaskan Kongres KNPI di Ancol, 25--28 Oktober, yang menetapkan Ahmad Doli Kurnia sebagai ketua umum KNPI, adalah tidak sah.
"Saya minta pemerintah jangan bersikap ambivalen (mendua, red)," kata dia.
Mennegpora Adhyaksa Dault yang juga mantan Ketua Umum KNPI, pekan minggu lalu, telah mempertemukan Aziz Syamsuddin dengan Ahmad Doli Kurnia.
Dalam pertemuan itu, Adhyaksa memberi waktu satu minggu bagi dua kubu kepengurusan KNPI untuk menyatukan kembali organisasi tersebut.
"Dalam waktu satu minggu ini, saya tidak melakukan apa-apa, tetapi Doli sudah melantik kepengurusannya dan melakukan orientasi pengurus pada hari ini (15-11). Dia (Doli) tidak bisa memegang komitmennya," kata Aziz yang juga Wakil Ketua Komisi III (bidang hukum) DPR itu.
Terkait tuntutan hukum yang akan diajukan, Aziz mengatakan Ahmad Doli Kurnia telah melakukan kebohongan publik dengan mengingkari kesepakatan bersama organisasi kepemudaan yang telah ditandatanganinya sendiri. n U-3