04 November 2008

51 Tahun Menanti Kabupaten Meranti

“KENAPA takut memekarkan wilayah. Toh, pemekaran akan mempercepat pembangunan infrastruktur dan secara otomatis akan memakmurkan masyarakat setempat,” ucap Gamawan Fauzi, saat menjabat Bupati Solok dua periode (satu periode dipilih DPRD dan satu periode lagi dipilih rakyat), terkait rencana pemekaran Kabupaten Solok dengan Kabupaten Solok Selatan. Dalam pikiran Gamawan, yang pada Pilkada Sumbar 2005 menang mutlak dan terpilih sebagai Gubernur Sumbar, dengan adanya pemekaran berarti anggaran pusat akan tersedot untuk membangun segala infrastruktur di wilayah itu. Belum lagi akan banyaknya masyarakat setempat yang memperoleh pekerjaan, karena imbas dari pemekaran, juga sejalan dengan persiapan aparatur pemerintahannya. Kalau pola pikir Gamawan itu dimiliki sejumlah kepala daerah di provinsi lain, maka pergolakan dan perjuangan panjang pembentukan sebuah kabupaten baru, tidak akan terjadi. Sama halnya perjuangan panjang untuk memekarkan sejumlah kabupaten/kota di Provinsi Riau. Kabupaten Rohul yang telah dimekarkan menjadi Kabupaten Rokan Darussalam, juga lahir dari sebuah perjuangan bertahun-tahun. Sama halnya dengan perjuangan pembentukan Kabupaten Meranti yang telah berlangsung sejak 51 tahun lalu yakni 1957. Perjuangan yang panjang itu, akan berakhir, Rabu (29/10) hari ini, dlam Sidang Paripurna DPR RI. Itupun kalau sidang ini berlangsung aman dan lancar. Karena, Senin (27/10) lalu di Gedung DPR RI, Panitia Kerja (Panja) Komisi II DPR RI tentang pembentukan pemekaran kabupaten/kota telah melakukan rapat konsultasi dengan Gubernur Riau Wan Abu Bakar, Wakil Ketua DPRD Riau Syofyan Hamzah, Asisten I Setdakab Bengkalis Burhanuddin dan dari pihak Mendagri diwakili Dirjen Otda Sodjuangan Situmorang. Artinya, pada hari ini akan menjadi hari bersejarah bagi rakyat Kecamatan Pulau Merbau, Rangsang dan Tebing Tinggi. Panja dengan arif bersikap bahwa tidak alasan menunda pengesahan RUU Pembentukan Kabupaten Meranti. Semua persyaratan sudah terpenuhi. Gubernur dan DPRD Riau sudah setuju. Bupati Bengkalis sebelum Syamsurizal dan DPRD Bengkalis sebelumnya juga sudah merekomendasikan pembentukan Kabupaten Meranti. Memang, Kabupaten Bengkalis sudah puas dimekarkan. Jika disimak peta lama Provinsi Riau, wilayah Kabupaten Bengkalis merupakan wilayah terluas di Riau pada saat itu. Wilayah Kabupaten Bengkalis terbentang dari perbatasan dengan provinsi Sumatera Utara sampai ke perbatasan muara Sungai Kampar. Disusul semangat pemekaran, satu persatu Bengkalis kehilangan wilayahnya. Dimulai dari pembentukan Kabupaten Rokan Hilir (ibukota; Bagan siapiapi), Kabupaten Siak (ibukota: Siak Sri Inderapura) dan Kota Dumai. Berkaca dari pengalaman masa lalu itulah, akhirnya kita dapat memahami perasaan masyarakat dan pejabat Kabupaten Bengkalis menolak dilakukan lagi pemekaran wilayahnya. Apalagi saat ini juga tengah gencar perjuangan Kabupaten Mandau. Hal ini wajar, karena jika Bengkalis dimekarkan kembali, maka kabupaten induk Bengkalis akan kehilangan aset-aset ekonomi yang besar di dua kabupaten yang akan dimekarkan itu. Aset-aset berharga itu seperti kilang produksi minyak yang cukup besar di Duri dan pusat perdagangan laut antar pulau yang strategis di Selat Panjang. Terlepas dari hitungan angka-angka itu, keinginan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan yang baik dan kenyamanan dari pembenahan infrastruktur, juga harus diperhatikan. Karena itu, jika Meranti sudah jadi kabupaten, maka pejabat dan DPRD Kabupaten Bengkalis harus meningkatkan kreatvitasnya untuk mencari sumber pendapatan baru. (almudazir)

Tidak ada komentar: