25 November 2008

PR Pertama Rusli Zainal - Mambang Mit

ANCAMAN baru melanda Provinsi Riau. Sehari menjelang gubernur dan wakil gubernur Riau terpilih, Rusli Zainal-Mambang Mit dilantik, manajemen PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) melahirkan keputusan pahit. Ribuan karyawan pabrik kertas itu dirumahkan alias kena Pemutusan Hubungan kerja (PHK). Keputusan itu telah diumumkan secara resmi lewat pengumuman oleh Presiden Direktur PT RAPP Rudi Fajar. Menarik, ketika manajemen PT RAPP mencuri momen untuk mempublikasikan PHK karyawannya itu. Pengumuman dilakukan sehari setelah Pemerintah Kabupaten Pelalawan menolak keinginan PT RAPP untuk memperluas areal Hutan Tanaman Industri (HTI) dan pemanfaatan kayu di hutan lama Pelalawan. Saat meminta perluasan HTI itu, manajemen PT RAPP yang diwakili Direktur Thomas Handoko beralasan kekurangan bahan baku untuk pengoperasian turbin pembangkit listrik. Juga bertepatan dengan akan dilantiknya Gubernur Riau periode 2008-2013. Entah Pemkab Pelalawan melalui Asisten Bidang Ekonomi Pembangunan Ir HT Zuhelmi tidak mau terkecoh dengan alasan pengoperasian turbin pembangkit listrik yang diajukan RAPP, atau masih trauma dengan kasus yang menimpa mantan Bupati Pelalawan Azmun Jaafar. Tapi yang jelas, saat pengumuman PHK, Presdir Rudi Fajar secara tidak langsung membuka sendiri alasan PHK karyawan itu yakni karena RAPP kekurangan bahan baku kayu untuk diolah. Artinya, permintaan HTI dan pemanfaatan kayu di hutan alam untuk pengoperasian turbin pembangkit listrik, hanyalah dalih agar RAPP bisa mendapatkan kayu. Ternyata, Zuhelmi lebih pintar membaca situasi. Keputusan PHK ribuan karyawan RAPP ini, bakal menjaid preseden buruk bagi pembangunan Provinsi Riau kedepan. Ini salah siapa? Perlu penelitian ulang tentang keberadaan PT RAPP dengan luasan HTI yang dimiliki saat ini dengan kebutuhan kayu serta produksinya. Apa sebab, ada sinyalemen bahwa luasan HTI yang dimiliki RAPP sebenarnya sudah cukup untuk memenuhi kebutuhan produksinya bila hutan-hutan yang telah ditebangi sejak awal langsung ditanami kembali. Ini perlu kajian ulang, agar tidak hanya pemerintah yang disalahkan karena tidak mau mengeluarkan izin HTI. Mem-PHK ribuan karyawan memiliki multiflier effect yang sangat luar biasa bagui Kabupaten Pelalawan dan Provinsi Riau. Tidak saja akan berdampak ekonomi dan sosial, tapi bisa juga mengarah pada dampak hukum atau naiknya angka kriminalitas. Gubernur Riau yang baru saja dilantik, Jumat (21/11), tampaknya harus segera bergerak cepat membahas hal ini. Kalau dari kajian atau penelitian itu nantinya ternyata kesalahan berada di pihak RAPP yang hanya mau kayunya tanpa mau menanam lahan HTI-nya, RAPP wajib diberi sanksi. Karena, angka seribu orang yang akan jadi pengangguran, bukanlah angka yang bisa dianggap sepele. Pemrpov Riau saja pada tahun 2008 ini hanya menerima CPNS 340an orang. Artinya, tiga kali lipat dari karyawan yang di-PHK RAPP. Nah, kasus ini mungkin akan jadi PR pertama Gubernur Rusli Zainal dan Wakil Gubernur Riau Mambang Mit. Semoga Rusli-Mambang dapat menyikapi kondisi ini dengan bijak.(almudazir)

Tidak ada komentar: