14 Desember 2008
Warga Meranti Kembali Berjuang
SALUT, mungkin kata ini yang tepat buat para warga Selatpanjang dan sekitarnya. Kenapa tidak, semangat juang mereka untuk menjadikan daerah mereka Kabupaten Meranti seakan tak pernah kendor. Lihat saja, perjuangan pembentukan Kabupaten Meranti telah mereka kobarkan sejak 51 tahun lalu yakni 1957.
Angin segar sempat berhembus saat Panitia Kerja (Panja) Komisi II DPR RI tentang pembentukan pemekaran kabupaten/kota, berjanji membawa usulan pembentukan Kabupaten Meranti pada paripurna, Rabu (29/10) lalu. Ternyata, upaya itu mentok. Entah dimana tersangkutnya, tapi yang jelas saat paripurna Kabupaten Meranti tak masuk usulan untuk dibahas. Malah DPR RI menjanjikan pada masa sidang berikutnya. Nah, angin segar itu pun berlalu.
Kalau saat itu DPR RI beralasan rekomendasi Gubernur Wan Abu Bakar tidak belaku, maka kini harapan ditumpukan pada pasangan gubernur terpilih, Rusli Zainal-Mambang Mit, yang rencananya akan dilantik, Jumat, 21 November mendatang. Karena, kalau Gubernur Rusli yang menandatangani surat rekomendasi itu, maka lapanglah jalan Meranti menjadi kabupaten. Pasalnya, persyaratan lain semuanya sudah terpenuhi.
Namun, apakah mungkin Gubernur Rusli Zainal mau menandatangani rekomendasi untuk pemekaran Kabupaten Meranti. Ini pertanyaan besar yang hanya bisa dijawab gubernur pilihan rakyat Riau pada Pilgubri 22 Oktober lalu itu. Sebab, lima tahun pertama kepemimpinan Rusli Zainal, tuntutan warga Meranti agar daerah mereka dimekarkan dari Kabupaten Bengkalis, nyaris tak ada kemajuan. Warga terus berjuang, gelar apel akbar, lobi sana lobi sini, tapi rekomendasi Gubernur Rusli Zainal saat itu tak turun juga.
Wan Abu Bakar yang otomatis menggantikan posisi gubernur karena Rusli masuk hursa calon gubernur Riau 2008-2013, langsung tancap gas. Dalam waktu singkat, Gubernur Wan mengeluarkan rekomendasi untuk pembentukan Kabupaten Meranti. Sayangnya, rekomendasi Wan itu mentah di meja DPR RI. Wan dianggap tidak punya kewenangan mengeluarkan rekomendasi.
Kini, satu-satunya harapan rakyat Meranti tertumpu pada Gubernur Rusli Zainal. Apel akbar yang direncanakan berlangsung 20 November mendatang, hanyalah pembuktian bahwa rakyat Meranti tak pernah patah semangat berjuang. Uang pribadi yang seharusnya untuk makan makan anak istri, dikorbankan untuk memperteguh perjuangan itu. Tinggal lagi kerelaan Gubernur Rusli untuk memberi rekomendasi.
Mudah-mudahan di jabatan kedua ini, hati Gubernur Rusli mencair, sehingga janji Komisi II DPR RI untuk membahas pembentukan Kabupaten Meranti di masa sidang akhir tahun ini terpenuhi. Semoga. (almudazir)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar