17 Desember 2008
Membaca Skenario Pergantian Komisaris RAL
‘PERANG’ terbuka kelompok Wan Abubakar dengan Gubernur Rusli Zainal, tampaknya bakal terulang lagi. Gubernur Rusli Zainal telah membuka front itu melalui rencana membongkar ulang jajaran komisaris PT Riau Airlines. Padahal, jajaran komisaris sekarang belum genap sebulan umurnya. Sama halnya dengan umur kepemimpinan Rusli Zainal-Mambang Mit.
Sebulan, memang waktu yang masih singkat untuk mengetahui kinerja seorang komisaris. Tapi bila Gubenur Rusli beralasan pembentukan komisaris semasa Gubernur Wan Abubakar itu cacat hukum, maka harus punya dasar yang jelas. Sehingga pengantian ini tidak memunculkan imej sebagai ajang sakit hati atau balas dendam. Apalagi bila ada bumbu-bumbunya yakni soal Wakil Gubernur Mambang Mit, saat menjabat komisaris RAL, pernah diusir Wan Abubakar.
Meski saham PT RAL didominasi Pemprov Riau, bukan berarti Gubernur Rusli bisa dengan mudah mempeta comply agar pergantian komisaris bisa berjalan mulus. RAL bergerak di bisnis jasa yang sangat rentan terhadap ancaman ditinggalkan pelanggan. Mungkin bagi RAL hal itu tidak jadi masalah, karena saham RAL masih berasal dari anggaran APBD masing-masing daerah. Artinya, beban yang ditanggung tidak seberat perusahaan milik pribadi. Kalau RAL kekurangan anggaran, tinggal alokasikan di APBD. Bisa juga dengan minta penambahan saham dari daerah-daerah, namun asal uangnya tetap dari APBD juga.
Mungkinkah Gubernur Rusli punya skenario lain sehingga begitu kuat keinginanya untuk mereformasi komisaris RAL tersebut? Wacana yang berkembang, Gubernur Rusli ingin mendudukkan ‘orang-orang’ atau timnya di jajaran komisaris tersebut. Karena, jajaran komisaris saat ini dianggap kelompoknya mantan Gubernur Wan Abubakar.
Juga berkembang isu, Wan Syamsir Yus, yang selama ini dikenal dekat dengan Gubenur Rusli, diplot untuk menggantikan posisi Herliyan Saleh sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Riau. Tapi agar skenario itu tidak terlalu nyata, maka nama Wan Syamsir diwacanakan untuk mengemban posisi Komisaris Utama PT RAL. Sementara nama Herliyan Saleh juga ikut diapungkan dalam calon komisaris RAL bersama Abdul Hafis, mantan Kepala Distamben Riau. Masyarakat menduga, Wan Syamsir Yus bukanlah ‘disiapkan’ untuk komisaris RAL, tapi untuk jabatan Sekdaprov menggantikan Herliyan Saleh yang kini jadi pelaksana tugas (Plt). Banyak yang menduga, yang akan masuk ke jajaran komisaris nantinya bila RUPS-LB terlaksana justru Abdul Hafis, sosok yang selama ini juga dekat dengan Gubernur Rusli.
Lalu, bila itu benar, kemana Herlyan Saleh? Padahal, Herliyan selama ini dikenal sebagai sosok birokrat sejati. Memang dia tidak terkesan pro Ruysli, tapi Herliyan juga tidak bisa dikatakan orangnya Wan Abubakar. Herliyan hanyalah sebagai birokrat yang bekerja professional sesuai jabatan yang diamanahkan padanya. Karena itu wajar, banyak masyarakat yang menilai, bila Herliyan justru harus menerima nasib dibuang dari kabinet Rusli-Mambang, maka Riau akan rugi besar. Apalagi Herliyan cukup sukses mengantarkan pelantikan Rusli Zainal-Mambang Mit. Pesta pelantikan itu, nyaris tanpa cacat.
Tapi, apa benar, begitu besar konflik kepentingan di tataran petinggi Riau sehingga harus mengabaikan kualitas? Atau sudah begitu sangat parahkah ‘dendam’ Rusli-Wan Abubakar? Ketika tak berapa lama setelah dilantik sebagai Gubernur Riau, mengggantikan Rusli Zainal yang maju dalam Pilgubri, Wan Abubakar melakukan mutasi besar-besaran. Lebih separo, pejabat yang sebelumnya dilantik Rusli Zainal, terpaksa harus ‘parkir’. Sama juga halnya ketika Rusli melakukan pelantikan pejabat sebelumnya, ada kesan pejabat-pejabat yang dianggap dekat dengan Wan, harus rela tak dapat tempat. Nah, sampai kapan kondisi ini berakhir? Karena, hal ini bisa berakibat pejabat di Riau sulit menentukan sikap.
Kembali soal komisaris RAL, Kuasa Hukum PT RAL Kapitra Ampera secara gamblang telah menjelaskan, sebagai pemilik 53 persen saham di RAL, Pemprov Riau melalui gubernurnya berkewenangan mengusulkan RUPS-LB. Jadi, apa yang dilakukan Wan Abubakar selaku gubernur sebelumnya, juga tidak salah. Sama dengan yang akan dilakukan Gubernur Rusli Zainal.
Tapi, sebaiknya dibiarkan dulu komisaris ini bekerja, berikan target waktu, kalau memang tidak mencapai target, saat itulah dia bersiap untuk hengkang. Cara ini mungkin lebih elegan.
Diharapkan, Gubernur Rusli Zainal tidak punya pretensi lain, selain bertujuan memajukan bisnis PT RAL kedepan, dalam rencana merestrukturisasi jajaran komisaris ini. Mudah-mudahan.(almudazir)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar