14 Desember 2008
Mari Menanam Pohon
PT Arara Abadi yang tergabung dalam Sinar Mas Grup mengisi kegiatan Hari Menanam di sebuah sekolah di Kabupaten Siak tempat perusahaan ini bermarkas. (foto Humas Arara Abadi)
TIAP tanggal 21 November, diperingat sebagai Hari Pohon. Pada hari ini serta beberapa hari setelahnya, berbagai instansi pemerintahan, swasta dan organisasi kemasyarakat ramai-ramai menggelar acara penanaman pohon. Ribuan bahwa jutaan pohon ditanam tiap tahunnya. Tapi kemana pohon yang ditanam itu, kok beberapa bulans etelah kegiatan penanaman tak kelihatan lagi?
Artinya, masih banyak instansi yang masih memaknai Hari Pohon ini sebagai seremonial belaka. Setelah kegiatan penanaman ribuan atau jutaan pohon selesai, tak lagi ada perawatan. Apakah pohon itu akan tumbuh atau patah-patah diterjang binatang tak dipikirkan lagi. Yang penting, kegiatan seremonial penanaman itu telah terekspose ke publik, bahwa instansi tersebut telah peduli dengan lingkungan hidup.
Fenomena ini tak dapat dibantah. Hari ini bisa kita buktikan, hasil penanaman pohon di Hari Pohon tahun lalu, apakah masih kelihatan? Tumbuhnya bagaimana? Ditanam seribu, tumbuh seratus saja sudah sangat lumayan. Itupun masih belum kelihatan.
Kondisi itu disebabkan tidak adanya instansi yang merasa bertanggungjawab menjaga pohon tersebut. Walau ada dinas kehutanan, dinas lingkungan hidup, dinas perkebunan atau dinas-dinas dan organisasi lingkungan lainnya, namun terhadap[ pohon yang ditanam secara missal itu seakan tak ada yang peduli. Padahal, bila sejutan pohon itu dijaga dengan baik, dirawat, akan dapat mengurangi kegelisahan dunia usaha akan ancaman kekurangan pasokan kayu.
Bayangkan dan dihitung, sudah berapa tahun Hari Pohon ini diperingati. Berapa umur satu pohon untuk bisa ditebang lagi. Sama halnya dengan kasus yang dialami PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP). Bila penanaman pohon di setiap areal Hutan Tanaman Industri (HTI) yang dimiliki sudah berlangsung sejak awal penebangan dilakukan, maka akan ada kontiniutas bahan baku. Ketika lahan yang di ujung sudah habis ditebangi, bisa kembali lagi ke lahan yang sudah ditanami sebelumnya, karena sudah masuk kategori layak tebang. Dengan begitu, RAPP tak akan memekik kekurangan bahan baku dan tak perlu pula mengemis atau berdalih minta penambahan izin HTI.
Karena itu, semua pihak jangan hanya puas dengan kegiatan seremonialnya saja. Ketika Presiden SBY mencanangkan untuk menanam pohon, semua sibuk bikin kegiatan. Tapi hasilnya? Dinas Kehutanan sendiri sebagai instansi khusus mengurus hutan, ternyata juga tak punya komitmen yang jelas terhadap pelestarian hutan. Buktinya, di beberapa kasus pembalakan liar, justru oknum di dinas ini yang banyak terlibat. Walluhu’alam. (almudazir)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar