03 Maret 2008

Rumah Potong Hewan Dumai Belum Beroperasi

* Komisi B DPRD Riau Tinjau RPH Modern Dumai * Sejak Didirikan Tahun 2004 Belum Beroperasi * Habiskan APBD Riau dan Dumai Rp 10 Miliar LIMA anggota Komisi B DPRD Riau, terkejut saat meninjau Rumah Potong Hewan (RPH) bertaraf international di Kawasan Bukit Kapur, Dumai. Meski bangunan RPH itu berdiri megah di atas tanah seluas 20 hektare, namun tak ada aktivitas pemotongan. Padahal, bangunan yang didirikan sejak 2004 lalu itu telah menghabiskan dana APBD Riau Rp 6 miliar dan APBD Kota Dumai Rp 4 miliar. Di bagian luar, semak-semak ilalang mulai tumbuh di sekeliling bangunan utama dan di sejumlah bangunan pendukung lainnya, termasuk dekat kandang hewan yang siap untuk dipotong. Bahkan pada bagian-bagian tertentu, cat bangunan mulai ada yang mengelupas. Saat para wakil rakyat itu masuk ruangan utama dengan luas sekitar 50 X 15 meter, tak terlihat darah mengalir. Lantai bangunan berikut semua peralatan pemotongan canggih yang bekerja dengan system hidrolik dan telah terpasang dengan rapi, terlihat masih bersih. Sangat mudah ditebak, di dalam bangunan itu belum pernah dilakukan pemotongan hewan. “Memang, sejak selesainya pembangunan RPH ini belum pernah digunakan. Hal itu terkendala belum masuknya aliran listrik dan saluran air bersih,” ucap Drh Budiono, Kepala Bidang Peternakan pada Dinas Peternakan, Perikanan dan Kelautan Kota Dumai, didampingi Ira Fergitoro Kasi Kesehatan RPH, pada rombongan Komisi B DPRD Riau yang terdiri dari Syamsul Hidayah Kahar, Arsyajuliadi Rachman, Hikmani, M Nurdin dan Azwir Alimuddin, serta satu orang dari sekretariat Komisi B. Dijelaskan Budiono, sebenarnya di lokasi tersebut sudah ada genset. Namun genset itu hanya untuk perumahan penjaga kawasan tersebut. Kalau untuk operasional RPH tidak dimungkinkan mengingat kebutuhan daya listrik untuk mengoperasikan peralatan tersebut mencapai 3 pass. Ditambahkan Ira, sepengetahuannya sejak 2006 lalu, Pemko Dumai sudah mengajukan ke Dinas Peternakan Provinsi Riau melengkapi fasilitas RPH ini. Namun selalu ditolak. Bahkan pada pembahasan APBD 2008, juga masih diajukan. Sementara Pemko Dumai sendiri terkendala dengan pendanaan. “Rencana Pemko Dumai, dalam waktu dekat RPH ini akan mulai dioperasikan yaitu dengan melakukan pemotongan hewan secara manual dulu menjelang fasilitas lengkap. Setidaknya, untuk memulai aktivitas RPH ini,” kata Ira. Menangapi keterangan Ira tersebut, Syamsul Hidayah Kahar mengatakan bahwa pada pembahasan APBD 2008 lalu, dia tidak melihat adanya pengajuan anggaran untuk melengkapi fasilitas RPH ini. Karena itu, dia sangat terkejut ketika mendengar Pemko Dumai sudah mengajukan ke pihak Provinsi Riau. “Tak ada pembahasan anggaran untuk RPH Dumai pada pembahasan anggaran 2008 lalu. Kalau ada, pasti kami masukkan ke anggaran agar RPH ini segera bisa dioperasikan,” ungkap Syamsul.

Berangkat dari keprihatinan melihat kondisi RPH tersebut, anggota B Hikmani berharap Pemko Dumai kembali mengajukan anggaran untuk melengkapi fasilitas RPH tersebut. “Kita minta Pemko Dumai kembali mengajukan pada 2008 ini. Nanti akan kita upayakan memasukkannya pada Anggaran Belanja Tambahan (ABT) pada perubahan anggaran 2008 nanti. Kalau tidak, bangunan miliaran rupiah ini akan mibazir,” tegas Hikmani. (almudazir)

Tidak ada komentar: