02 November 2008
Kapolda Riau, Bicaralah
Kapolda Riau, Brigrjend Hadiatmoko memperlihatkan salinan transaksi judi togel antar negara yang dikelola oleh Chandra alias Acin dengan omset terendah Rp. 2 miliar per hari saat dilakukan peggerebekan di sebuah ruko Jl. Tanjung Datuk sekitar pukul 15.00 wib, Kamis (23/10). Foto.dok. riaunews.com
SEJAK Kapolda Riau Brigjend Hadiatmoko mengeluarkan statemen adanya sejumlah wartawan yang menerima uang togel dari Bandar besar Chandra Wijaya alias Acin, para jurnalis di Riau seakan kebakaran jenggot. Berbagai pro dan kontra pun bermunculan. Apalagi, berita yang dilansir habis sejumlah media massa tebritan Riau tak satupun yang memuat siapa-siapa saja oknum wartawan yang menerima uang haram tersebut.
Bisik-bisik pun makin nyaring. Ada kawan-kawan wartawan yang tertawa saja saat membaca kalimat kapolda tersebut. Ada juga yang justru terlihat kasak-kusuk dan sibuk membela diri. Tentunya harap-harap cemas bila Kapolda Hadiatmoko benar-benar membuktikan janjinya untuk membeberkan nama-nama oknum wartawan tersebut. Apalagi bila sampai memanggilnya untuk dilakukan pemeriksaan.
Tapi, apapun alasannya, terlepas dari banyak yang suka dan tidak suka, Kapolda Hadiatmoko harus transparan. Ini demi nama baik para wartawan yang sehari-hari akan berhadapan dengan masyarakat, pejabat dan tokoh-tokoh adat serta agama di Provinsi Riau ini. Betapa malunya ketika kita dicap menerima uang togel, sementara kita sama sekali tak pernah menikmatinya.
Wajar, dua ketua organisasi wartawan di Provinsi Riau, H Dheni Kurnia (Ketua PWI Cabang Riau) dan Jupernalis Samosir (Ketua PWI Reformasi Riau) berkomentar agak tendensius. Karena, kalau Kapolda tak mau mengungkap nama, sementara kabar wartawan menerima uang togel sudah terlanjur merebak, bisa-bisa mereka yang justru tak ikut makan kena getahnya. Bahkan kedua kedua ketua organisasi ini juga bias dituding ikut menerima, karena mereka juga memakai label wartawan.
Jadi Pak Kapolda, bicaralah. Ungkap saja, agar jelas siapa yang meneirma. Nan bungkuak bia dimakan saruang. Dengan membeberkan nama-nama oknum wartawan yang menerima uang itu (nama-anam oknum Polri, silahkan simpan), maka jelaslah siapa yang harus dituding, siapa yang harus diberhentikan dari keangotaan PWI (kalau anggota PWI ada menerima) dan siapa yang akan diberhentikan pemimpin redaksinya (itupun kalau pemimpin redaksinya berkenan).
Tapi setidaknya, dengan mengungkapkan nama-nama itu, maka terbebaslah kita dari dosa-dosa, karena saban hari menggunjingkan orang lain. Kapolda sendiri juga bebas dari pikiran macam-macam oleh orang-orang yang mungkin hanya berani ngomong di kedai-kedai kopi. Pecayalah, Pak! (almudazir)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar