07 November 2008
Citra Imigrasi
PUNGUTAN liar (pungli) di kantor keimigrasian sudah tak jadi barang asing lagi. Hampir semua orang yang pernah berurusan di kantor yang berada di bawah Departemen Hukum dan HAM ini selalu mengeluhkan hal itu. Walau banyak juga yang tak memikirkan berbagai biaya-biaya tambahan di luar prosedur itu, selagi urusan mereka cepat selesai.
Karena itu, di tengah sorotan yang begitu gencar, hampir semua Kepala Kantor Imigrasi di Indonesia mencoba menerapkan program Clean Good Customer. Memberikan pelayanan yang baik dan bersih. Tujuannya cuma satu, membangun citra positif bagi masyarakat yang ingin berurusan. Pasalnya, cuma imigrasi lah satu-satunya tempat para ribuan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) mencari legalitas agar bisa bekerja di luar negeri.
Fenomena itu ditangkap dengan baik oleh Haspion Irman SH, Kepala Kantor Imigrasi Dumai.
Ketika mendengar kabar ada bawahannya yang diduga melakukan pungli terhadap warga yang akan berangkat ke luar negeri melalui Pelabuhan Internasional Dumai, Haspion langsung melakukan rapat kilat. Semua bawahannya dikumpulkan, termasuk Perwira Hasibuan, Kepala Pintu Pelabuhan Penumpang Internasional Kantor Keimigrasian Dumai, yang diduga menjadi sumber inspirasi Putra Pariaman ini menggelar rapat. Apalagi selama ini, dia sendiri (Haspion, red) juga mendapat informasi soal banyaknya keluar warga terkait dugaan terjadinya pungli di kantor yang dipimpinnya.
Maka, meradanglah Haspion. Ancaman pun ditebar. Bagi yang ketahuan melakukan pungli diancam dicopot. Haspion mengultimatumnya dengan PP 30 tahun 1980 tentang keimigrasian. Tapi, apakah Haspion punya intelijen? Apakah Haspion telah melakukan evaluasi kinerja bawahannya, terkait dengan pengakuanya sendiri bahwa banyaknya pengaduan yang masuk? Kalau hanya mengumpulkan bawahan lalu diinterogasi saja tanpa aada tindakan, sama saja bohong. Bawahan akan selalu menjawab tidak berbuat dan siap dibuktikan.
Fenomena yang terjadi di hampir semua instansi di Indonesia saat ini, seringkali seorang pimpinan berusaha melindungi bawahannya yang embuat kesalahan. Mungkin saja sang pimpinan itu berpikiran, ketika diekspose banyak bawahan berbuat salah, sama saja dia membuka aib sendiri. Mancabiak baju di dado. Atau mungkin juga dia berpikiran, orang akan menganggapnya gagal memimpin. Pikiran ini jelas tidak bisa dibenarkan. Mudah-mudahan Haspion tidak berpikiran begitu.
Tapi, Haspion mesti memberitahu publik, apa saja tindakan yang diberikan pada bawahan yang sudah menjadi pembicaraan khalayak bahwa dia telah melakukan pungli. Karena ini juga menyangkut citra kepemimpinannya dan citra lembaganya. Dalam hukum publik, tak mungkin orang yang tidak berbuat kena tuduhan. Kalau tidak, tetaplah Kantor Imigrasi dengan citranya yang telah menahun dicap sarang pungli. Artinya, khususnya di Dumai, masyarakat menanti langkah Haspion memperbaiki lembaganya. Jangan lagi sakiti warga yang memang tidak punya instansi tempat mengurus paspor agar bisa mencari sesuap nasi di negeri luar sana.
Haspion mesti terbuka dan arif meneirma kritikan. Tidak seperti bawahannya yang langsung emosional ketika diberi masukan. Yang seperti ini, jelas tidak menunjukkan prilaku seorang pelayan public yang baik. Moaga saja, Haspion Paham. (almudazir)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar