Aku sadar, tak ada makhluk Allah yang sempurna. Kesadaran itu pulalah yang membuat aku selalu butuh saran dan kritikan anda. Celotehan anda akan mempertegap langkah aku menuju titik kesempurnaan. Walau aku sadar, kesempurnaan itu tak pernah ada...!
* Semester I Tahun 2010 Ditemukan 176 Kasus Korupsi
* Hasil Investigasi ICW di Seluruh Daerah di Indonesia
* SBY Minta Pemberatasan Korupsi Tanpa Pandang Bulu
JAKARTA (RIAU) - Korupsi belum menjauh dari Indonesia. Wabah korupsi terus menjangkiti provinsi-provinsi hingga kabupaten/kota di tanah air. Umumnya, sektor yang dikeruk oleh para pelaku korupsi adalah sektor keuangan daerah atau APBD. Keuangan daerah menyumbang potensi kerugian negara terbesar yakni, Rp596,232 miliar.
Berdasarkan hasil investigasi Indonesia Corruption Watch (ICW) tahun 2010 semester I ini, korupsi justru terus mengalami peningkatan. Selama periode 1 Januari - 30 Juni 2010 ditemukan 176 kasus korupsi yang terjadi di level pusat maupun daerah. Tingkat kerugian negaranya pun mencapai Rp2,102 triliun.
Menurut Koordinator Divisi Investigasi Publik ICW, Agus Sunaryanto dalam keterangan persnya di kantor ICW, Kalibata, Jakarta, Rabu (4/8/10), Provinsi Riau masuk dalam 5 besar kasus korupsi yang terbanyak merugikan Negara. Potensi kerugian negara dengan jumlah paling besar terjadi pada kasus-kasus yang terjadi di DKI Jakarta, sebesar Rp709,514 miliar dengan 12 kasus. Diikuti Lampung sebesar Rp408,382 miliar (7 kasus), NAD sebesar Rp 275,1 miliar (14 kasus), Maluku sebesar Rp118,875 miliar (6 kasus), dan Riau potensi kerugian negaranya mencapai Rp117,75 miliar (3 kasus).
Oleh karena itu, kata Agus, dalam mengantisipasi meningkatnya pengerukan anggaran keuangan di tiap provinsi, perlu peningkatan kapasitas DPRD dalam fungsi pengawasan APBD. "Selain itu, perlu ada peningkatan pengawasan menjelang peristiwa-peristiwa politik daerah," tambahnya.
Beberapa kasus APBD dengan potensi kerugian negara sangat besar selama 2010, diantaranya: kasus pembobolan kas daerah Aceh Utara (Rp220 miliar), kasus korupsi APBD di Indragiri Hulu (Rp116 miliar), kasus korupsi kas daerah di Pasuruan Jawa Timur (Rp74 miliar), dan kasus dana otonomi daerah di kabupaten Boven Digoel (Rp49 miliar).
Untuk perbandingan, tahun 2009 semester I sebanyak 86 kasus dengan tingkat kerugian negara mencapai Rp1,7 triliun. "Tingkat korupsi semester I tahun ini meningkat sekitar 50 persen dibanding semester I tahun 2009," kata Agus.
Jumlah pelaku korupsi yang telah ditetapkan sebagai tersangka di semester I tahun ini sebanyak 441 orang. Sedangkan tahun lalu sebanyak 217 orang sudah menyandang status tersangka.
Pelaku korupsi yang menempati peringkat tertinggi diduduki oleh swasta dengan latar belakang komisaris maupun direktur perusahaan sebanyak 61 orang.
Empat pelaku tertinggi lainnya yakni, kepala bagian (56 orang), anggota DPRD (52 orang), karyawan atau staf di pemerintah kabupaten/kota (35 orang) dan kepala dinas sebanyak 33 orang.
Jika dibanding tahun 2009 semester I, menunjukkan ada pergeseran pelaku korupsi dengan peringkat pertama anggota DPR/DPRD (63 orang). "Keterlibatan aktor dari DPR dan DPRD tetap harus diwaspadai meski keterlibatannya menurun," ucapnya.
Provinsi yang menempati jumlah kasus paling banyak adalah Sumatera Utara dengan 26 kasus. Empat besar dibawahnya yaitu, Jawa Barat (16 kasus), DKI Jakarta dan kasus yang terjadi pada pemerintah pusat (16 kasus), Nanggroe Aceh Darussalam (14 kasus), dan Jawa Tengah (14 kasus).
Sebelumnya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menegaskan, upaya pemberantasan korupsi harus tetap berlanjut, meski kadang aktivis antikorupsi mendapatkan ancaman dan kekerasan. “Apapun tantangan, rintangan, dan ancaman yang dialami oleh semua yang menjalankan tugas pemberantasan korupsi, misi besar ini harus tetap berlanjut,” ycap SBY
Kepala Negara menegaskan, pemberantasan korupsi adalah kegiatan mulia yang berguna untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Lantaran itu, ia berharap semua pihak bekerjasama untuk mengungkap setiap kasus hukum.
SBY meminta semua lembaga penegak hukum, yaitu kepolisian, kejaksaan, KPK, dan Mahkamah Agung, serta semua lembaga terkait untuk mengutamakan kerjasama dan menghindari upaya saling melemahkan. “Harus saling bekerjasama dan bersinergi,” ujarnya.
Selain itu, Presiden menyatakan, semua kasus harus diselesaikan menggunakan mekanisme hukum yang berlaku. Satu-satunya alat untuk menyatakan kesalahan atau kebenaran seseorang adalah hukum. “Salah atau tidak salah harus setelah melalui proses hukum,” tegas Presiden.
Presiden SBY punya lima resep berantas korupsi, yakni komitmen yang tinggi dari pemerintah, berantas korupsi tanpa pandang bulu termasuk terhadap pejabat publik, transparansi dan akuntabilitas di semua sektor, peningkatan upaya cegah korupsi, dan semangat tidak menyerah terhadap dampak korupsi.
Bahkan, ujar SBY selama masa pemerintahannya lebih dari 100 pejabat publik termasuk bupati, walikota, gubernur yang diduga terlibat kasus korupsi, telah disidik sebagai bentuk upaya pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu. (vnc/dtc/mnc/ald)
Kerugian Negara Terbesar
DKI Jakarta Rp709,514 miliar (12 kasus)
Lampung Rp408,382 miliar (7 kasus)
NAD Rp 275,1 miliar (14 kasus)
Maluku Rp118,875 miliar (6 kasus)
Riau Rp117,75 miliar (3 kasus)
Korupsi APBD Terbesar 2010
Kasus pembobolan kas daerah Aceh Utara (Rp220 miliar)
Kasus korupsi APBD di Indragiri Hulu (Rp116 miliar)
Kasus korupsi kas daerah di Pasuruan Jawa Timur (Rp74 miliar)
Kasus dana otonomi daerah di kabupaten Boven Digoel (Rp49 miliar)
Pelaku Korupsi Tertinggi
Komisaris/Direktur Perusahaan (61 orang)
Kepala Bagian (56 orang)
Anggota DPRD (52 orang)
Staf di Pemerintah Kabupaten/Kota (35 orang)
Kepala Dinas (33 orang)
Sektor Kerugian Negara Terbesar
Keuangan Daerah/APBD Rp596,232 miliar (38 kasus)
Perizinan Rp420 miliar (1 kasus)
Pertambangan Rp 365,5 miliar (2 kasus)
Energi/listrik Rp140,8 miliar (5 kasus)
Modus yang Banyak Dilakukan
Penggelapan (62 kasus)
Mark up (52 kasus)
Proyek fiktif (20 kasus)
Penyalahgunaan anggaran (18 kasus)
Suap (7 kasus).
(sumber: Indonesia Corruption Watch)
* Sebagai Bupati Termuda di Indonesia
* Gubri Lantik Yopi-Harman Sebagai Bupati-Wabup Inhu
INHU (RIAU) – Pelantikan Yopi Arianto SE– H Harman Harmaini SH MM sebagai Bupati dan Wakil Bupati Indragiri Hulu dalam sidang paripurna istimewa DPRD Inhu di Pematang Reba, Rengat, Selasa (3/8/10) menjadi lebih bermakna. Usai dilantik oleh Gubernur Riau HM Rusli Zainal, Museum Rekor Indonesia (MURI) menyerahkan penghargaan pada Yopi sebagai Bupati Termuda di Indonesia.
Saat dilantik, Yopi baru berumur 30 tahun 4 bulan, kurang 7 hari. Putra politisi senior Partai Golkar Riau Sugianto tersebut lahir di Rengat pada 10 April 1980. Kehadiran Yopi sebagai bupati, mematahkan rekor Rusdi Masse, Bupati Sidrap, Provinsi Sulawesi Selatan yang lahir pada 3 Maret 1973 atau lebih tua 13 tahun dari Yopi.
Fakta ini dicatat Museum Rekor Indonesia (MURI). Karena itu MURI memberikan penghargaan kepada Yopi sebagai bupati termuda di Indonesia. Penghargaan dari MURI diserahkan sesaat setelah ia dilantik. Perwakilan MURI, J. Nardi diberi kesempatan menyerahkan penghargaan MURI kepada Yopi Arianto saat prosesi pelantikan akan ditutup dengan pemberian ucapan selamat.
Sebelumnya, Gubernur Riau HM Rusli Zainal bertindak atas nama Mendagri Gamawan Fauzi melantik Yopi Arianto dan Harman Harmaini. Keduanya resmi jadi Bupati dan Wakil Bupati Inhu periode 2010-2015. Turut hadir dalam pelantikan tersebut Ketua DPRD Riau Johar Firdaus, mantan Bupati Inhu Mujtahid Thalib, Raja Thamsir Rachman dan sejumlah undangan kehormatan lainnya. Sementara di luar gedung DPRD, seluruh tenda yang disediakan panitia penuh oleh undangan.
Prosesi pelantikan diawali dengan pembacaan risalah pelantikan oleh Kepala Biro Tata Pemerintahan Setdaprov Riau Alimuddin. Dalam penjelasanya, Alimuddin mengatakan, pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Inhu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Mendagri nomor 131.14-4030 tertanggal 29 Juli 2009.
Setelah itu dilakukan prosesi pengambilan sumpah jabatan, dirangkai dengan pemasangan tanda jabatan sekaligus pelantikan oleh gubernur. Seluruh prosesi yang ditutup dengan penandatanganan berita acara pelantikan tersebut berlangsung hikmad dan lancar.
Dalam sambutannya, Gubri Rusli Zainal meminta kepada bupati dan Wakil bupati yang dilantik untuk tidak berlama-lama terlena pada evoria kemenangan. “Kerja keras sudah menanti. Banyak tugas yang mendesak untuk segera dilaksanakan. Karena itu, saya harapkan Bupati dan Wakil Bupati Indragiri Hulu yang baru dilantik untuk dapat segera melaksanakan tugas dengan baik,” pesannya.
Kepada masyarakat Inhu, gubernur juga berpesan, agar memberikan dukungan sepenuhnya kepada setiap kebijakan dan program pembangunan yang dilaksanakan bupati dan wakil bupati. Ia yakin, di bawah kepemimpinan Yopi dan Harman, Kabupaten Inhu akan lebih maju dan kesejahteraan masyarakat bisa ditingkatkan.
Prosesi pengambilan sumpah dan pelantikan ini berjalan sukses dan lancar. Pihak keamanan yang terdiri dari Brimob dan Polwan, memeriksa setiap undangan yang akan memasuki ruang utama, tanpa terkecuali. Pemeriksaan juga menggunakan Metal Detector dan setiap barang bawaan undangan wajib diletakkan diatas meja untuk diperiksa dengan teliti.
Ketua DPRD Inhu, Marpoli dan seluruh anggota serta pejabat di lingkup Pemkab Inhu juga turut diperiksa. Bupati Pelalawan Rustam Efendi, Bupati Kampar Burhanuddin Husein dan Bupati Kuansing Sukarmis serta Wali Kota Pekan Baru Herman Abdullah tak luput dari pemeriksaan petugas keamanan. Termasuk seluruh unsur muspida plus Provinsi Riau juga turut diperiksa.
Pengamanan yang berlapis ini terdiri dari unsur TNI dari Kodim 0302 Inhu, Polres Inhu, Satpol PP Inhu dan Dinas Perhubungan Inhu. Seluruh ruangan, baik di dalam dan di luar gedung dijaga ketat oleh aparat keamanan.
Menurut Kapolres Inhu, AKBP.Hermansyah SH SIk melalui Kabag Ops Kompol RD Simangunsong kepada Riau Pesisir, demi keamanan seluruh undangan maka hal itu harus dilakukan. “Ini demi keamanan panitia dan seluruh undangan yang datang kesini. Kita harus memeriksa satu persatu dan juga barang bawaannya. Pemeriksaan ini tanpa terkecuali. Ini demi keamanan kita bersama didalam mensukseskan acara pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih,” tegas Simangunsong. (rtc/yus)
* Tes Kesehatan 18-19 Oktober di RSPAD
* SBY Dinilai Lahirkan Kabinet Kompromistis
BOGOR (RIAU) – Presiden SBY telah menetapkan akan mengumumkan struktur Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II pada 21 Oktober mendatang. SBY memrpogramkan, KIB II punya sasaran dan target capaian lebih tinggi dibanding seniornya. Maka ada beberapa kementerian yang mendapatkan tambahan fungsi dan tugas lebih berat dari selama ini.
"Misalnya Menneg Pemberdayaan Perempuan, saya tambah fungsinya dengan perlindungan anak," ungkap Presiden terpilih Susilo Bambang Yudhoyono di Cikeas, Bogor, Rabu (14/10).
Masih ada departemen lain yang fungsinya akan bertambah. Tetapi rupanya SBY lebih memilih untuk memaparkannya bersamaan dengan pengumuman struktur KIB II. "Agar semuanya transparan bagi rakyat, mengapa kementeriannya begitu dan menterinya itu," ujarnya.
Penambahan fungsi kementerian dipilih, sebab UU Kementerian Negara membatasi jumlah maksimal kementrian dan departemen adalah 34. Padahal meski batasan jumlah maksimal sudah diambil, tetap saja masih banyak target pembangunan yang belum tercakup. "Saya membayangkan sasaran dan beban tugas lima tahun mendatang, nampaknya yang terjadi bukan pengurangan fungsi. Maka saya merancang menggunakan 34 menteri tapi dengan fungsi tambahan," jelas SBY.
Dijelaskan SBY, mulai Kamis 15 Oktober 2009 hingga Jumat 16 Oktober 2009, ia akan melakukan pemberitahuan awal kepada calon-calon menteri terpilih. Setelah itu, pada 17 Oktober 2009 akan dilakukan pemanggilan calon-calon menteri untuk menjalani serangkaian wawancara.
Apabila calon tersebut sepakat dengan kontrak kerja dan pakta integritas yang harus ditandatangani, maka calon menteri tersebut diharuskan menjalani tes kesehatan dan kejiwaan di RSPAD Gatot Subroto pada 18-19 Oktober 2009.
SBY tidak bisa memastikan apakah setelah menjalani fit and proper test, para menteri langsung bisa dilantik. Karena berdasarkan pengalaman, nama-nama menteri pada menit-menit terakhir bisa saja berubah lantaran sebab-sebab tertentu. Ia menyebutkan bisa saja seorang calon menteri gugur setelah menjalani serangkaian tes apabila ditemukan informasi lanjutan bahwa calon tersebut ternyata memiliki masalah hukum atau persoalan lain yang cukup mengganggu.
“Pengalaman saya 2004 lalu, ada dua yang berubah pada jam-jam terakhir karena masalah-masalah tertentu. Saya harapkan saya umumkan mulus-mulus semuanya dan bisa dilantik,” pungkas SBY.
Menanggapi rencana SBY melakukan pemanggilan sejumlah calon menteri tersebut, Pengamat Politik UI Boni Hargens menilai langkah SBY yang merangkul semua partai telah memusatkan kekuasaan di tangannya. Kabinet 5 tahun ke depan pun akan berubah menjadi kabinet kompromistis.
"Yang pasti SBY sudah berhasil menyatukan seluruh kekuatan politik ini ke tangan dia. Jadi ada pemusatan kekuasaan di tangan SBY. Ini yang akan membuat 5 tahun kedepan, kabinetnya pasti kabinet kompromistis," kata Boni Hargens kepada INILAH.COM, Kamis (15/10).
Menurut Boni, baik pelaksanaan politik, parlemen maupun pemerintah tidak lagi akan memunculkan dinamika. Karena tidak ada lagi pengawasan terhadap pemerintah melalui kritik-kritik. Hal itu malah akan menjadikan pemerintah sulit untuk berkerja secara fokus.
"Saya tidak yakin ada agenda fokus yang mau diselesaikan 5 tahun ini, karena masih ada model kompromi hanya untuk kepentigan yang berbeda. Tidak untuk mencapaikan target kerja," ujarnya.
Boni menilai 5 tahun kedepan sulit untuk mengharapkan pemerintah dapat berhasil menciptakan perubahan yang fokus. (dtc/inl)