29 Juli 2009
Jus Jeruk Kurangi Risiko Sakit Jantung
LAS VEGAS (RIAU) - Jus jeruk dan apel diyakini efektif membantu menurunkan risiko penyakit jantung dan meningkatkan fungsi pembuluh darah.
Hasil penelitian yang dipresentasikan dalam acara konferensi tahunan American Heart Association di Las Vegas menyatakan, antioksidan dalam jeruk yang dikenal dengan nama hisperidin, terbukti efektif meningkat fungsi pembuluh darah dan membantu menurunkan risiko mengalami penyakit jantung.
Hisperidin, dikenal juga dengan nama flavonoid. Flavonoid ini juga bisa ditemukan pada buah anggur, anggur merah, teh hitam dan teh hijau, serta cokelat.
Sejumlah bukti dalam penelitian mendukung kalau flavonoid bisa memperbaiki kesehatan sel-sel halus yang melapisi pembuluh-pembuluh darah. "Terganggunya sel-sel ini bisa memicu penyumbatan arteri, risiko utama serangan jantung dan stroke," papar peneliti seperti dikutip dari webmd.
Dalam penelitian yang dilakukan selama sebulan penuh, para peneliti melibatkan 24 laki-laki yang berisiko menderita penyakit kardiovaskular. Mereka diminta meminum sebanyak 500 mililiter jus jeruk yang mengandung 292 miligram hisperdin, minuman lain dengan kandungan kalori yang setara dengan jus jeruk, atau minuman yang telah diperkaya dengan 292 miligram hisperidin.
Peneliti menemukan, partisipan yang mengonsumsi jus jeruk atau minuman yang telah diperkaya dengan hisperidin memiliki fungsi sel-sel pelapis pembuluh darah yang lebih baik dan tekanan darah diastolik yang lebih rendah dibandingkan dengan mereka yang mengonsumsi minuman tanpa hisperidin.
"Selain itu, profil ekspresi gen yang berkaitan dengan perkembangan penyakit kardiovaskular juga mengalami perbaikan," tegas para peneliti. (sumber: inilah.com)
28 Juli 2009
Waspada Seruduk Flu Babi
PENYEBARAN virus influenza A (H1N1) atau yang akrab disebut flu babi, terus mengganas. Data terakhir yang dirilis Departemen Kesehatan RI (Depkes RI) virus yang bisa mematikan ini telah menyeruduk ke 15 provinsi di Indonesia. Hingga pekan akhir Juli 2009, tercata sudah 362 warga Indonesia yang dinyatakan positif mengidap penyakit yang sempat menghebohkan dunia ini.
Penyebaran flu babi memang sangat cepat. Sejak Juni hingga 25 Juli 2009, hampir tiap hari ditemukan kasus baru pengidap positif influenza A (H1N1) di Indonesia. Dari 362 penderita itu, terdiri dari 204 laki-laki dan 158 perempuan. Data kasus berdasarkan tanggal pengumuman yaitu 24 Juni (2 kasus), 29 Juni (6 kasus), 4 Juli (12 kasus), 7 Juli (8 kasus), 9 Juli (24 kasus), 12 Juli (12 kasus), 13 Juli (22 kasus), 14 Juli (26 kasus), 15 Juli (30 orang), tanggal 16 Juli (15 kasus), 20 Juli (15 kasus), tanggal 22 Juli (67 kasus), 23 Juli 2009 (83 Kasus) dan 24 Juli 2009 (21 Kasus).
Ke-15 provinsi yang telah dijamah flu babi yaitu Bali, Banten, Yogyakarta, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Kepulauan Riau, Sulawesi Utara, Sumatera Selatan, Sumatera Utara, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, dan Jambi. Meski belum termasuk Provinsi Riau, namun potensi rakyat Riau akan terjangkiti juga sangat besar. Kewaspadaan di pintu-pintu masuk provinsi kaya minyak ini perlu tetap diwaspadai. Lengah, Riau akan jadi provinsi berikutnya yang tertulari.
Sebab, fakta yang terjadi di sejumlah pintu masuk saat ini, penjagaan di pintu masuk Riau mulai lemah. Di sejumlah Bandar udara dan pelabuhan, pengawasan terhadap pendatang tak lagi seketat ketika kasus ini ramai-ramai diberitakan. Ketika berita mereda, pengawasan pun longgar. Bahkan di jalur darat, nyaris tak ada sama sekali pengawasan terhadap orang yang masuk ke Provinsi Riau. Tak ada razia, tak ada pengawasan di perbatasan dan pintu masuk Provinsi Riau dari povinsi tetangga. Padahal, arus keluar masuk kendaraan cukup padat setiap harinya.
Direktur Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Departemen Kesehatan Tjandra Yoga Aditama mengatakan penyakit itu menyebar dengan cepat karena menular melalui kontak langsung dari manusia ke manusia, lewat batuk, bersin atau benda-benda yang pernah bersentuhan dengan penderita.
Penyakit itu dapat menyebabkan kematian, namun secara global angka kematiannya termasuk rendah, yakni 0,4%. Di Indonesia, dari 400 orang yang terinfeksi virus flu A (H1N1), satu di antaranya meninggal dunia. Pemerintah, sudah berupaya mengendalikan penularan penyakit itu dengan melakukan pemantauan kasus flu melalui Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP); menyiapkan rumah sakit rujukan; menyiapkan obat antivirus; mengintensifkan pelacakan kontak; memperkuat pemantauan ILI; dan melakukan pemantauan penyakit berbasis masyarakat. Namun hal itu belum cukup efektif, bila jalur darat diabaikan.
Memang, masyarakat dapat mencegah penularan penyakit itu dengan berperilaku hidup bersih dan sehat seperti mencuci tangan dengan sabun, antiseptik, serta menutup mulut ketika batuk dan bersin. Namun hal itupun tidak bisa dilakukan secara terus-menerus, apalagi kedisiplinan masyarakat selama ini dikenal cukup rendah.
Untuk menangkal kasus ini, pemerintah provinsi harus menghilangkan kebaisaan klasiknya, sibuk setelah kasus ada. Padahal, dalam dunia kesehatan sangat dikenal istilah mencegah jauh lebih baik daripada mengobati. Artinya, Dinas Kesehatan Provinsi Riau bersama seluruh jajaran hingga kabupaten/kota, khususnya daerah yang menjadi pintu masuk, harus tetap menganggap kasus ini Siaga Satu. ***
17 Juli 2009
Pejabat Takut Pensiun
DALAM Wikipedia Bahasa Indonesia, Pensiun, artinya ialah seseorang yang sudah tidak bekerja lagi karena usianya sudah lanjut dan harus diberhentikan. Sementara itu, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor (PP) 32 tahun 1979 tentang Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil.
Dalam PP tersebut juga diatur mengenai batas usia pensiun yang dapat diperpanjang bagi PNS yang memangku jabatan tertentu. Perpanjangan batas usia pensiun sampai dengan (i) Usia 65 tahun berlaku bagi PNS yang memangku jabatan peneliti madya dan peneliti utama yang ditugaskan secara penuh di bidang penelitian; (ii) Usia 60 tahun berlaku bagi PNS yang memangku jabatan struktural Eselon I, struktural Eselon II, dokter yang ditugaskan secara penuh pada unit pelayanan kesehatan negeri, Pengawas SMA, SMP, SD, Taman Kanak-kanak atau jabatan lain yang sederajat; (iii) Usia 58 tahun berlaku bagi PNS yang memangku jabatan Hakim pada Mahkamah Pelayaran. Selain itu, perpanjangan batas usia pensiun tersebut juga berlaku bagi PNS yang memangku jabatan lain yang ditentukan oleh presiden.
Sedangkan perpanjangan batas usia pensiun sampai dengan 62 tahun berlaku bagi PNS yang memangku jabatan struktural Eselon I tertentu. Perpanjangan batas usia pensiun tersebut ditetapkan dengan Keputusan Presiden atas usul Pimpinan Instansi/ Lembaga setelah mendapat pertimbangan dari Tim Penilai Akhir Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian dalam dan dari Jabatan Struktural Eselon I.
Perpanjangan batas usia pensiun para pejabat tersebut berdasarkan pertimbangan bahwa yang bersangkutan memiliki keahlian dan pengalaman yang sangat dibutuhkan organisasi, memiliki kinerja yang baik, memiliki moral integritas yang baik, dan sehat jasmani dan rohani.
Memang, secara aturan tidak ada yang salah dengan perpanjangan usia pensiun, selagi benar-benar menjadi sebuah kebutuhan karena kekurangan tenaga skill di bidang tersebut. Tapi, fakta yang sering terjadi, perpanjangan masa pensiun seorang pejabat seringkali dipaksakan. Apalagi pemangku jabatan struktural di birokrasi yang tugas pokok dan fungsinya telah sangat jelas diatur Undang Undang dan Peraturan Pemerintah.
Fakta lain yang membuat pejabat takut pensiun, bukan semata-mata karena berbagai tunjangan yang akan terhenti bila sudah pensiun. Tapi lebih kepada ketakutan akan kurangnya penghargaan lingkungan terhadap mereka. Terlebih bagi pejabat yang selama menjabat memang kurang bersosialisasi dan beradaptasi dengan lingkungannya. Bagi yang tidak kreatif, masa pensiun seringkali dianggap sebagai kematian, karena tidak ada yang bisa diperbuat.
Mungkin menyadari hal itu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengusulkan peningkatan batas usia pensiun pegawai negeri sipil serta anggota TNI dan Polri, dari 55 menjadi 60 tahun. Menurut SBY, pada usia tersebut seorang perwira atau pejabat berada dalam puncak kematangan, kesegaran, serta cukup bijak dan berpengalaman. Peningkatan batas usia tersebut sejalan dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan usia harapan hidup masyarakat Indonesia dari 66 menjadi 70 tahun.
Ironisnya, ketika perpanjangan usia pensiun PNS diberlakukan, tetap saja ada pejabat yang minta tambah masa kerjanya.***
Kapan PLN Memahami Pelanggan?
PEMADAMAN listrik bergilir, tampaknya kembali akan dilakukan oleh PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) persero Wilayah Riau. Menurut pihak PLN, pemadaman itu terpaksa dilakukan karena terjadinya defisit listrik.
Ketika rencana pemadaman itu sudah dirilis pihak PLN, dalam ingatan kita langsung muncul alasan yang akan disampaikan PLN terkait pemadaman tersebut. Mudah ditebak, hanya ada dua alasan yang dari dulu disampaikan PLN sehingga pemadaman bergilir dilakukan.
Pertama, debit air kecil di sejumlah PLTA karena musim kemarau sehingga tidak mampu memutar turbin yang ada. Kedua, adanya pemeliharaan sejumlah pembangkit. Hampir tak pernah PLN beralasan lain dari yang dua itu, ketika pemadaman listrik dilakukan. Tahunan alasan itu seakan sudah terpatri, mungkin sudah berkali-kali pergantian General Manajer hingga direktur utama perusahaan plat merah ini, tapi alasan itu masih dianggap ampuh untuk mengamankan kinerja PLN yang cenderung pilih kasih, kalau tak mau disebut amburadul. Sebab, seringkali PLN mengaku defisit listrik tapi sesering itu pula kita lihat begitu mudahnya gedung-gedung pencakar langit mendapat pasokan daya dari PLN. Itupun dalam jumlah yang besar, bahkan sampai ke hitungan mega watt (MW). Coba untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga yang hanya 900 watt, ada kesan, kalau tidak begitu terpaksa -termasuk ada kenalan yang karyawan PLN- jangan harap dikabulkan. Artinya, PLN gagal sebagai perusahaan Negara yang seharusnya bertanggungjawab memenuhi kebutuhan warga dengan layak.
Setiap pemadaman akan dilakukan, pihak PLN selalu meminta pemahaman warga atau pelanggannya sambil menyampaikan alasan-alasan basi. Tapi, pernahkah PLN memahami kondisi pelanggannya? Apapaun alasannya, termasuk habis kemalangan atau anak dirawat inap di rumah sakit, pelanggan yang menunggak satu bulan saja, petugas PLN langsung dibawa meteran listrik di rumahnya. Aliran pun diputuskan. Petugas PLN sekana tak peduli dengan alasan warga pelanggannya. Kok PLN tidak pernah memaklumi kondisi pelanggannya? Kenapa pelanggan yang selalu diminta untuk memaklumi PLN yang sudah kaya raya?
Itulah kesengsaraan rakyat akibat berurusan dengan perusahaan monopoli. Rakyat tak pernah tahu benarkah defisit listrik itu benar-benar terjadi. Apa hal itu tidak alasan pihak PLN saja, sehingga dengan mudah memenuhi permintaan pemilik pabrik atau gedung bertingkat akan daya yang cukup besar.
Sekarang yang membuat kita bertanya, maukah PLN membuktikan secara kongkrit bahwa memang terjadi defisit listrik dan kenapa pemeliharaan mesin pembangkit sering dilakukan. Apakah tidak karena kualitas batubara yang dibeli PLN sangat rendah sehingga mesin cepat rusak. Sementara dalam pembukuan, harga batubara yang dibeli tetap dengan kualitas bagus?
Lalu, jujurkah petugas PLN mengecek pemakaian listrik gedung-gedung bertingkat dan pabrik-pabrik. Apakah tidak ada manipulasi di sini sehingga menguntungkan petugas dimaksud? Misalnya, kebutuhan daya suatu pabrik 10 ribu watt, tapi yang dilaporkan hanya 5 ribu watt. Lalu yang 2.500 watt dibayarkan pada petugas PLN dan 2.500 watt lagi keuntungan pemilik pabrik atau manager pabrik tersebut. Mungkinkah permainan seperti ini terjadi? Kalau ada, tentu saja kebutuhan daya listrik tak pernah cukup. Dibangun pun 10 pembangkit lagi dengan kapasitas 10 kali lipat defisit listrik hari ini, nantinya akan tetap dikatakan kurang. Begitulah. ***
Ketika RZ Berharap jadi Menteri
TIBA-TIBA saja, Gubernur Riau HM Rusli Zainal (RZ) kelepasan omong. Meski disertai gelak tawa, RZ berucap melontarkan keinginannya untuk jadi Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo). Mungkinkah?
Bicara mungkin atau tidak, sulit juga diperdebatkan. Sebab, jawabannya hanya ada pada satu orang yakni Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), sebagai calon presiden yang memperoleh suara terbanyak pada Pemilihan Presiden (pilpres), 8 Juli lalu. Kalaulah SBY menyatakan ia, maka kemungkinan itu akan jadi kenyataan. Kalau disebut pantas, jelas.. RZ cukup pantas dan layak jadi menteri, apalagi sudah menjabat di periode kedua sebagai Gubernur Riau. Apalagi bila dilihat dari performance, RZ tak kalah dari tokoh-tokoh nasional lainnya.
Kalau di minangkabau, sosok pemimpin itu mesti dilihat dari 3 T (takah, tokoh dan takdir). Artinya, bila dilihat pada sosok RZ, soal takah dan tokoh sudah tak masalah benar. Meski RZ berkutat di kepengurusan partai tingkat provinsi, tapi dari dengan periode menjabat Gubernur Riau, rasanya RZ layak disandingkan dengan nama-nama yang dirilis detikcom beberapa hari lalu. Sekarang hanya menunggu Takdir.
Bila dilihat dari lontaran kalimat RZ terkait harapannya untuk jadi menteri, mungkin RZ merasa adanya kedekatannya dengan SBY akhir-akhir ini. Walau jadi ketua provinsi partainya Jusuf Kalla, rivalnya SBY pada pilpres lalu, tapi setidaknya RZ telah memperlihatkan keberpihakannya pada SBY-Budiono.
Selain dibuktikan dengan penyambutan SBY di Bandara Sultan Syarif Kasim, saat SBY datang ke Riau hanya untuk berkampanye, bukan membawa agenda sebagai Presiden RI periode 2004-2009, RZ juga tak mampu memenangkan JK-Wiranto di TPS tempat dia memilih. Padahal, RZ baru saja berhasil memenangkan pemilihan gubernur Riau yang diusung Partai Golkar dan keberhasilan mengantarkan Partai Golkar sebaga pemenang Pemilu Legislatif di Provinsi Riau, 9 April lalu.
Terhadap berbagai soal yang melatari hal itu, muncul kesan di masyarakat, khusus untuk pilpres, RZ memang tak mengurus berpihak pada JK-Win pada pilpres lalu. Ini mungkin disebabkan kecerdasan RZ membaca peta politik pilpres, sehingga memunculkan keberaniannya untuk ‘manuver’ lalu merapat ke kubu SBY. Mungkin karena itu pula, RZ cukup pede melontarkan keinginannya secra terbuka ke publik. RZ mungkin berharap keinginannya itu dirilis media massa dan sampai ke telinga SBY. Atau, RZ cemburu pada Lukman Edy, satu-satunya putra Riau yang kembali disebut untuk masuk kabinet SBY untuk keduakalinya?
Terlepas dari berbagai kemungkinan itu, yang jelas fenomena RZ ini bertolak belakang dengan ucapan Gubernur Sumbar H Gamawan Fauzi. Gamawan yang nyata-nyata diundang SBY-Budiono untuk membacakan teks deklarasi pasangan ini beberapa waktu lalu, justru tak mau berharap banyak. Gamawan berucap, "Saya tidak menunggu jabatan menteri, kalau tidak dipakai (SBY-red) nggak apa-apa, kalau dipakai juga nggak apa-apa, terserah saja, saya mendukung SBY bukan karena ingin jabatan menteri."
RZ dan Gamawan sama-sama gubernur. Bedanya, RZ telah memerintah untuk keduakalinya, sementara periode pertama kepemimpinan Gubernur Gamawan hanya hingga 15 Agustus 2010. Bedanya lagi, Gamawan bukanlah anggota dari satu dari semua parpol peserta pemilu, sementara Rusli adalah Ketua DPD Partai Golkar Riau yang pada pilpres lalu mengusung JK-Win (ketua umum Partai Hanura).
Tanpa bermaksud membandingkan, tapi yang pasti, hingga hari ini belum ada relis dari SBY terkait orang-orang yang akan dipercayanya untuk jadi menteri. Tunggu saja Pak Rusli, telpon dari Cikeas? ***
Cadangan Dolar Provinsi Riau
KALAU lah benar apa yang dikatakan Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Provinsi Riau Abdul Lafiz bahwa di wilayah Provinsi Riau tersimpan miliaran ton batu bara, jelas sebuah angka yang fantastis. Ini akan menjadi cadangan dolar baru bagi provinsi yang selama ini hanya terkenal dengan minyak bumi sebagai penambah pundi pendapatan daerah.
Menurut Abdul Lafiz, kandungan batubara yang cukup besar itu tersimpan d perut bumi kabupaten Inhil, Inhu, Kuansing, Rohul dan Kampar. Di Kabupaten Inhu malah dikatakan memiliki kandungan mencapai 800 juta ton. Di Kabupaten Inhil sekitar 300 juta ton, Kabupaten Kuantan Singgingi 50 juta ton, Kampar 75 juta ton dan Rokan Hulu sekitar 200 juta ton.
Sayangnya, meski batubara di Inhu sudah ada yang diproduksi, namun tidak dijelaskan berapa kandungan kalori yang dimiliki batubara tersebut. Sebab, kadar kalori ini sangat menentukan kualitas batubara serta nilai jualnya. Batubara yang mempunyai kandungan kalori yang rendah, justru akan mengeluarkan cost produksi yang sangat besar karena panas yang dipancarkannya ketika dilakukan pembakaran kurang bagus untuk standarisasi pabrik ataupun diesel pembangkit listrik.
Seharusnya, dengan kandungan batubara yang cukup besar itu, sudah banyak perusahaan yang mengajukan izin eksplorasi dan eksploitasi batubara tersebut. Namun di Provinsi Riau, sejauh ini baru PT Bara Harum yang telah memproduksi batubara di Inhu. Karena itu, Distamben Riau perlu mengkaji lebih detail lagi ketersediaan cadangan batubara tersebut serta kadar kalori yang dimilikinya. Kebutuhan standar pabrikan atau pembangkit listrik, kadar kalori yang dibutuhkan minimal 600. Kebutuhan ekspor jelas di atas angka tersebut.
Kenapa hal ini dikatakan cadangan dolar baru bagi Provinsi Riau, karena kebutuhan batubara dunia dari tahun ke tahun selalu meningkat. Apalagi sejak Perusahaan Tambang Batubara Ombilin (PTBO) Sawahlunto yang kini bergerak di bawah bendera PT Bukit Asam (PTBA), selalu menurun produksinya. Untuk memenuhi kebutuhan PT Semen Padang saja, PTBA wilayah produksi Sawahlunto sudah tak sanggup lagi. PT Semen Padang terpaksa harus mendatangkan batubara dari Kalimantan agar kebutuhannya terpenuhi.
Artinya, jangan untuk kebutuhan ekspor, kebutuhan dalam negeri saja saat ini mengalami kekurangan. Bila Pemprov Riau membuka kran izin tambang bagi sejumlah perusahaan, itupun dengan catatan kadar kalori dari batubara itu memenuhi standar, maka akan semakin menggairahkan perekonomian masyarakat di sejumlah daerah tersebut. Sekedar catatan, selama puluhan tahun Kota Sawahlunto hidup dari produksi batubara.
Sekarang tinggal komitmen dan keinginan dari Pemerintah Provinsi Riau serta kabupaten yang memiliki kandungan batubara tersebut, sehingga kekayaan alam ini mempunyai azas manfaat bagi masyarakat daerah tersebut. Setidaknya, ribuan tenaga kerja akan tersedot oleh perusahaan yang akan memproduksi batubara tersebut. Belum lagi multiflier effect dari aktivitas pabrik tersebut.
Satu catatan lagi, bila yang telah dirilis Kadistamben Riau itu tidak sekedar lips service. Kandungan batubara ini perlu segera dipastikan dan apakah sudah layak produksi. Lalu, berapa kadar kalorinya. Bila kalorinya rendah, yakinlah, tak akan ada investor yang berminat. Karena tak ada yang mau beli.***
Langganan:
Postingan (Atom)